Tuesday, June 26, 2018

Mengurus Balik Nama Kendaraan: Cabut berkas dari Samsat Tangerang Selatan

Meskipun motor bukan merupakan pilihan utama dalam berkendara, tetapi semenjak anak saya pertama masuk SD, mau tidak mau sekarang harus menggunakannya setiap pagi. Alasannya sepele, setiap pagi saya mengantarkan anak ke sekolah di SD Putra 1 Kalimalang, sembari berangkat bekerja. Akhirnya, saya pun membeli motor second, dan sebagai warga negara yang baik, proses balik nama pun saya lakukan.

Sebetulnya, apakah Balik Nama kendaraan ini wajib? Wajib tidaknya saya kurang paham, hanya hal ini secara administrasi akan mempermudah pada saat kita akan melakukan perpanjangan STNK. Karena salah satu syarat perpanjangan adalah adanya KTP pemilik, jadi kalau kita membeli kendaraan second dan tidak dilakukan proses balik nama, setiap tahun kita harus pinjam KTP pemilik awalnya.
Kendaraan yang saya beli, terdaftar di Samsat Tangerang Selatan (kantornya di Ciputat), sedangkan KTP saya di Kota Bekasi. Berikut adalah pengalaman saya waktu mengurus beberapa minggu lalu:
Cek fisik kendaraan:
Pagi-pagi, motor saya bawa ke kantor Samsat Tangsel, dan langsung dibawa ke bagian belakang gedung. Jadi, tidak perlu masuk ke dalam kantor terlebih dahulu, langsung saja. Syarat cek fisik adalah: KTP (asli dan foto kopi), STNK, dan juga kopi BPKB. Setelah nomor rangka dan nomor mesin digesek, tunggu sekitar 10 menit untuk dilakukan validasi, lalu nama kita dipanggil. Biayanya 30 ribu dibayar di loket

Ke bagian TU
Setelah selesai cek fisik, motor kita parkirkan, dan masuk ke gedung, menuju ke loket TU. Di sini akan dibuatkan berkas oleh petugasnya. Proses sekitar 10 menit, dan tanpa biaya

Print salinan pajak
Motor saya kan, pajak habis di awal Mei, sedangkan saya ke sana akhir Mei, jadi saya diarahkan ke lantai 2 pojok, ke bagian ubah data, untuk print salinan pajak. Prosesnya cepat kok, tidak ada 5 menit sudah selesai.

Bayar Fiskal
Nah, saya tidak paham fiskal ini apa. Tetapi saya diarahkan ke loket ini. Di sini waktu tunggu sekitar 20 menit, paling lama prosesnya. Dan yang patut saya acungi jempol adalah, mbak-mbak di loket ini seakan tahu kalau saya gelisah menunggu, dan setiap beberapa saat, beliau selalu berkata:
"Maaf, tunggu sebentar ya, Pak. Masih diproses"
Tidak dicuekin saja.
Akhirnya selesai, biayanya 90 ribu

Loket Mutasi
Semua berkas yang ada, saya serahkan di loket mutasi, letaknya di ujung persis sebelah loket fiskal. Begitu saya serahkan, tidak sampai 5 menit dipanggil masuk, diberikan kertas untuk pengambilan berkas, dan bayar 150 ribu.

Selesai untuk hari itu, dan sesuai jadwal di kertas, saya disuruh datang Senin minggu depannya. Proses di hari itu cepat dan tidak ribet.

Sesuai jadwal, Senin saya datang untuk mengurus lanjutan cabut berkas:
Loket Mutasi
Serahkan kertas tanda terima berkas, tak sampai 10 menit dipanggil. Terima semua berkas, dan menuju ke loket berikutnya

Loket Arsip
Di sini saya menunggu sekitar 30 menit, karena kata petugasnya, data saya terselip. Akhirnya saya dibuatkan surat keterangan dari Samsat Tangsel, dan selesailah proses cabut berkas ini. Biayanya 20 ribu.

Secara keseluruhan, proses di Samsat Tangsel ini menyenangkan. Petugasnya ramah, dan informatif. Kalau pun ada yang bisa keluhkan hanya satu, parkirnya sempit. Sehingga kalau kita datang kesiangan, sudah susah dapat pakir, itu saja.
Proses masuk berkas ke Samsat Bekasi, saya lanjutkan di postingan berikutnya ya
 

1 comment: