Saturday, June 18, 2016

Mengurus sendiri STNK hilang? Siapa takut

Orang bilang, vespa adalah kendaraan anti tilang, maksudnya setiap ada razia, hampir dipastikan selalu diloloskan. Dan, berdasarkan pengalaman saya, beberapa kali saya melewati razia polisi, memang selalu tidak pernah diberhentikan. Entah kenapa.
Karena hal di atas, ditambah jarang ke mall, yang setiap keluar parkir mesti menunjukkan STNK, saya jadi tidak terlalu memperhatikan keberadaan STNK. Selalu yakin kalau surat kecil itu ada di dalam dompet saya. Ternyata, waktu membuka dompet, saat mencari KTP, baru saya ngeh, STNK saya tidak ada. Terbayang, ribetnya proses pengurusan :(
Malamnya, bertanya ke agen jasa pengurusan, dijawab, Rp 350.000, belum termasuk pajak kendaraan (memang sudah saatnya bayar pajak tahunan). Busyet! Tanya ke agen satu lagi, lebih murah sih, tapi tetap saja Rp 270.000, plus pajak. Ketidakrelaan mengeluarkan uang sebesar itu, membuat saya yakin untuk mengurus sendiri saja, dan ternyata mudah, tidak ribet, dan murah, selama syaratnya lengkap.
Oke, berikut kronologis pengurusan saya: