Friday, November 07, 2014

Mengurus PBB Bekasi, dan aktivasi e-FIN NPWP Pajak Pribadi

Berhubung di kantor saya sekarang, cuti harus dihabiskan (alias tidak bisa diganti dengan uang), mau tidak mau terpaksa harus cuti, walau pun tidak ada acara yang sangat penting.
Bulan ini, ambil cuti sebanyak tiga hari, mulai dari Rabu, hingga Jumat. Masuk lagi bekerja, hari Senin. Setelah sekian lama berada di divisi sales, yang tidak memperbolehkan karyawan untuk cuti di akhir bulan, cuti di akhir bulan seperti ini, ini bisa jadi hal baru untuk saya.
Kesempatan cuti ini, saya pergunakan untuk mengurus dua hal, pertama adalah membayar PBB rumah yang sudah dua tahun nunggak belum terurus, dan, mengurus pendaftaran e-SPT, keduanya di Bekasi.