Berhubung di kantor saya sekarang, cuti harus dihabiskan (alias tidak bisa diganti dengan uang), mau tidak mau terpaksa harus cuti, walau pun tidak ada acara yang sangat penting.
Bulan ini, ambil cuti sebanyak tiga hari, mulai dari Rabu, hingga Jumat. Masuk lagi bekerja, hari Senin. Setelah sekian lama berada di divisi sales, yang tidak memperbolehkan karyawan untuk cuti di akhir bulan, cuti di akhir bulan seperti ini, ini bisa jadi hal baru untuk saya.
Kesempatan cuti ini, saya pergunakan untuk mengurus dua hal, pertama adalah membayar PBB rumah yang sudah dua tahunnunggak belum terurus, dan, mengurus pendaftaran e-SPT, keduanya di Bekasi.
Dua minggu lalu sebetulnya saya pernah mengurus pembayaran PBB di bank BJB Rawamangun, tetapi ternyata tidak bisa. Kata petugas teller waktu itu, jaringan Dispenda sedang tidak online. Akhirnya, hari ini saya sempatkan datang ke kantor Dispenda.
Kasir di kantor Dispenda Bekasi, ternyata penuh, akhirnya beralih ke BJB yang berada di dekatnya, dan setelah mengantri 15 menit, tunai sudah kewajiban sebagai warga negara.
Selesai satu tugas, beralih ke tugas ke dua, mengaktifkan e FIN di Kantor Pajak Pratama Bekasi.
Untuk rekan-rekan yang akan mengurus e FIN ini, begitu sampai di KPP Pajak, langsung bilang saja ke petugas yang berjaga di nomor antrian,"Mau urus e-FIN". Ini penting, karena e-FIN tidak mempunyai meja khusus, yang mengurus e-FIN ini juga sepertinya dirangkap oleh petugas yang tugas utamanya memang bukan ngurusin e-FIN ini.
Setelah selesai, tinggal masuk ke web site pajak, dan registrasi e-FIN ini.
Selesai dan simple.
Kalau ada hal yang bisa dijadikan catatan adalah, server pajak dan Dispenda, sepertinya aktif mengikuti jam kerja dan hari kerja.
Buktinya adalah, setelah dapat e-FIN, dan mau saya aktifkan di keesokan harinya (Sabtu), tidak bisa. Di hari Minggu, juga sama, tidak bisa juga. Baru berhasil setelah diaktifkan Senin siang.
Yang membayar PBB juga sama. Datang ke Bank BJB jam 08.45 WIB, jaringan masih off line. Begitu diurus jam 11 WIB, bisa.
Semoga ke depan server bisa aktif 24 jam, 7 hari seminggu
Bulan ini, ambil cuti sebanyak tiga hari, mulai dari Rabu, hingga Jumat. Masuk lagi bekerja, hari Senin. Setelah sekian lama berada di divisi sales, yang tidak memperbolehkan karyawan untuk cuti di akhir bulan, cuti di akhir bulan seperti ini, ini bisa jadi hal baru untuk saya.
Kesempatan cuti ini, saya pergunakan untuk mengurus dua hal, pertama adalah membayar PBB rumah yang sudah dua tahun
Dua minggu lalu sebetulnya saya pernah mengurus pembayaran PBB di bank BJB Rawamangun, tetapi ternyata tidak bisa. Kata petugas teller waktu itu, jaringan Dispenda sedang tidak online. Akhirnya, hari ini saya sempatkan datang ke kantor Dispenda.
Kasir di kantor Dispenda Bekasi, ternyata penuh, akhirnya beralih ke BJB yang berada di dekatnya, dan setelah mengantri 15 menit, tunai sudah kewajiban sebagai warga negara.
Selesai satu tugas, beralih ke tugas ke dua, mengaktifkan e FIN di Kantor Pajak Pratama Bekasi.
Untuk rekan-rekan yang akan mengurus e FIN ini, begitu sampai di KPP Pajak, langsung bilang saja ke petugas yang berjaga di nomor antrian,"Mau urus e-FIN". Ini penting, karena e-FIN tidak mempunyai meja khusus, yang mengurus e-FIN ini juga sepertinya dirangkap oleh petugas yang tugas utamanya memang bukan ngurusin e-FIN ini.
Setelah selesai, tinggal masuk ke web site pajak, dan registrasi e-FIN ini.
Selesai dan simple.
Kalau ada hal yang bisa dijadikan catatan adalah, server pajak dan Dispenda, sepertinya aktif mengikuti jam kerja dan hari kerja.
Buktinya adalah, setelah dapat e-FIN, dan mau saya aktifkan di keesokan harinya (Sabtu), tidak bisa. Di hari Minggu, juga sama, tidak bisa juga. Baru berhasil setelah diaktifkan Senin siang.
Yang membayar PBB juga sama. Datang ke Bank BJB jam 08.45 WIB, jaringan masih off line. Begitu diurus jam 11 WIB, bisa.
Semoga ke depan server bisa aktif 24 jam, 7 hari seminggu
No comments:
Post a Comment