Sunday, July 29, 2018

Mengurus SIM Hilang, Sama dengan Proses Perpanjangan SIM

Apa perlengkapan berkendara yang kecil, tidak menempel di kendaraan, namun sangat penting? Tanpa itu, hati kita pasti langsung berdebar saat melihat polisi di jalan? Itulah SIM. Surat yang menandakan kita layak untuk mengemudikan kendaraan, dan diperbarui lima tahun sekali. Lalu, bagaimana jika SIM tersebut tidak kita bawa? Seperti saat hilang, misalnya?

Dalam dompet saya yang hilang di St. Petersburg, tersimpan juga SIM, SIM A dan SIM C. Akibatnya, terpaksa saya harus bersikap normal saat sedang berkendara ada pak Polisi. Pertama-tama memang agak kikuk, tapi kelamaan kok, biasa saja ya? Jadi, tidak perlu buat SIM lagi nih? Eit, tetap perlu lah. Jangan sampai motor dikandangin oleh Pak Polisi.
Proses pembuatan SIM yang hilang, sama dengan proses perpanjangan SIM, tidak perlu tes teori dan tes lapangan. Persyaratannya juga sama dengan persyaratan perpanjangan SIM. Cukup sederhana, satu hari bisa jadi. Begini urutan prosesnya:
1. Datang ke SATPAS:
Berbeda dengan perpanjangan SIM biasa, pengurusan SIM hilang hanya bisa dilakukan di SATPAS yang besar (misal di SATPAS Daan Mogot, Jakarta Barat, atau ke kantor pengurusan satu pintu, di Lotte Junction, Bekasi). Gerai SIM di mall, atau Samsat keliling, dan SATPAS Kebon Nanas, tidak bisa. Jadi jangan sampai sudah sampai, eh, tidak bisa, sayang kan buang waktu.
Khusus mengenai pemilihan tempat ini, saya punya pengalaman sendiri. Karena KTP saya Bekasi, saya pun datang ke Lotte Junction, Bekasi, satu tempat dengan tempat pengurusan KTP. Ternyata di sana sangatlah penuh, datang jam 7.45 WIB, baru selesai proses jam 13.30 WIB, itu pun hanya SIM C yang bisa diproses karena data SIM A saya tidak ada. Lusanya, saya pun pergi ke SATPAS Daan Mogot, eh kok cepat. Datang jam 08.10 WIB, jam 08.50 WIB sudah mendapatkan SIM A. Kalau anda datang ke Lotte Bekasi, jangan lupa ambil nomor antrian di mesin dulu ya, karena akan dipanggil urutan sesuai nomor antrian.
Sopir bus di Belgia, coba tebak, saya yang mana?

2. Tes kesehatan
Entah, saya merasa kok tes ini hanya formalitas ya, saya hanya dites buta warna saja (di Bekasi menggunakan buku berisi angka yang berwarna, di Daan Mogot menggunakan proyektor, jadi kalau ada yang mata minus atau plus langsung ketahuan). Sewaktu saya pergi ke Belgia, sempat ngobrol dengan seorang sopir bus setempat, dia cerita, sewaktu perpanjang SIM, dia harus tes kesehatan lengkap, dan apabila ditemukan ketidaknormalan (kadar lemak darah tinggi, tensi tinggi, dll.), maka dia harus cek setiap tahun, tapi kalau normal, nanti saja cek lagi pas perpanjangan SIM. Bagus juga ya, kalau bisa diterapkan di Indonesia, sehingga para pengendara benar-benar fit, dan tidak perlu sering-sering istirahat di rest area (kalau di tol).
3. Bayar Asuransi
Asuransi ini, tidak wajib. Artinya tanpa asuransi ini pun, SIM kita tetap akan diproses, bukan persyaratan baku, semacam tes kesehatan. Itu sebabnya, di Daan Mogot petugas asuransinya berdiri di pintu keluar ruang kesehatan, dan mengarahkan orang yang selesai tes, untuk membayar asuransi. Kalau kita mau ngeloyor pun, sepertinya tidak ada masalah.
4. Ambil dan isi formulir
Kalau mengurus perpanjangan, bisa mengisi data di SIM Online, sehingga tidak perlu mengisi formulir lagi, cukup diprint dan ditunjukkan. Tetapi kemarin saya mengisi formulir manual, karena websitenya tidak bisa saya akses, dan saya tidak tahu, apakah kalau SIM hilang, aksesnya juga sama via website itu.
5. Cek ke bagian arsip di lantai dua
Langkah ini hanya berlaku di Daan Mogot, yang di Bekasi tidak (langsung ke nomor 6). Jadi, di bagian arsip ini akan dilihat, apakah data kita ada atau tidak.
6. Foto dan ambil SIM
Jangan lupa, sisir rambut yang rapi, senyum, cekrek, dan ambil deh SIM nya
7. Foto kopi/scan
Ini penting, jadi semisal SIM kita hilang, kita masih ada dokumentasinya.
Demikian di atas pengalaman saya sewaktu mengurus SIM yang hilang. Mudah, dan petugasnya juga ramah dan informatif. Satu hal lagi, tanpa pungli, semua biaya sesuai dengan peraturan. Salut untuk kepolisian

5 comments:

  1. wih, mantap nih mas. artikelnya informatif bgt.
    bisa ku info ke teman yg baru aja kehilangan sim :D
    terima kasih sudah berbagi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama-sama, Mbak. Jangan lupa buat surat keterangan kehilangan dulu dari kepolisian terdekat ya

      Delete
    2. Mas, surat kehilangan bikin pas di St. Petersburg juga? Pake bahasa Rusia dong?

      Delete
    3. Tidak Mbak. Saya laporan saat sampai di Jakarta, soalnya malas juga pas liburan mesti ke kantor polisi :)

      Delete